Pertanian
Musim Tanam Lebih Aman, Lumajang Kebanjiran Pupuk Bersubsidi 2026
Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah meningkatkan alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2026. Ketersediaan pupuk yang memadai dinilai krusial untuk menjaga kelancaran musim tanam, mendongkrak produktivitas, sekaligus memastikan target produksi pangan tercapai secara berkelanjutan.
Staff Bidang Sarana, Prasarana, dan Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, Singgih Setyo Utomo, menegaskan bahwa pemutakhiran data petani menjadi kunci utama dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Pemerintah daerah secara rutin memperbarui data agar seluruh petani yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Menurut Singgih, RDKK berperan penting sebagai instrumen perencanaan kebutuhan pupuk berbasis data, disesuaikan dengan luas lahan dan komoditas yang diusahakan petani. Perencanaan yang akurat dinilai mampu menata distribusi pupuk secara lebih tertib dan meningkatkan kualitas layanan kepada petani.
“Setiap tahun pemerintah daerah melakukan pemutakhiran data agar petani yang belum terdata dapat masuk RDKK dan berhak memperoleh pupuk bersubsidi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Lumajang pada 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Rinciannya, pupuk Urea sebesar 29.323.000 kilogram, NPK 31.596.000 kilogram, serta pupuk organik 2.539.000 kilogram.
“Tambahan alokasi pupuk subsidi ini berasal dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur,” jelas Singgih saat menjadi narasumber Talkshow Jelita di LPPL Radio Suara Lumajang, Selasa (27/1/2026).
Peningkatan tersebut, lanjutnya, sejalan dengan program nasional Swasembada Pangan yang dicanangkan Presiden RI. Dalam kebijakan terbaru, petani di Kabupaten Lumajang berkesempatan memperoleh empat jenis pupuk bersubsidi, dengan syarat utama terdaftar dalam RDKK.
Kebijakan berbasis data ini dinilai memberikan kepastian layanan kepada petani, sekaligus mendukung perencanaan kebutuhan pupuk yang lebih tepat dan terukur. Dengan demikian, musim tanam dapat berjalan sesuai jadwal dan kebutuhan pemupukan lebih terencana.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan dan Metrologi Legal Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Eko Sugeng Prasetyo, menyampaikan bahwa pemerintah juga memperkuat aspek distribusi pupuk bersubsidi.
Salah satu langkah yang ditempuh ialah penyederhanaan rantai distribusi agar penyaluran pupuk lebih cepat dan layanan kepada petani semakin optimal, terutama pada masa tanam yang membutuhkan kepastian ketersediaan pupuk.
Selain itu, pemutakhiran RDKK secara berkala terus diperkuat melalui pendampingan penyuluh pertanian. Pendampingan ini dinilai penting agar data kebutuhan pupuk benar-benar mencerminkan kondisi lapangan dan kebutuhan riil petani.
Eko juga menekankan pentingnya digitalisasi pendataan dan penyaluran pupuk sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan. Sistem yang tertib dan terdokumentasi diyakini mampu meminimalkan kesalahan administrasi serta memudahkan pengawasan distribusi.
“Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan ketersediaan dan distribusi pupuk pada musim tanam dapat semakin optimal,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan distribusi pupuk bersubsidi membutuhkan sinergi lintas pihak, mulai dari pemerintah, produsen, distributor, kios pengecer, hingga petani. Kolaborasi ini menjadi kunci agar pupuk tersedia tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.
Dengan meningkatnya alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 serta penguatan tata kelola berbasis RDKK dan digitalisasi layanan, Pemerintah Kabupaten Lumajang optimistis sektor pertanian akan semakin tangguh. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan hasil panen, memperkuat ketahanan pangan daerah, sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional (Red).
Editor : Redaksi