Terus Populerkan Salam Jari L, TA-AL Juga Kampanyekan Lumajang Bebas Narkoba

Penulis : lumajangsatu.com -
Terus Populerkan Salam Jari L, TA-AL Juga Kampanyekan Lumajang Bebas Narkoba

Lumajang (lumajangsatu.com) - Grup Facebook Tongkrongan Arek-arek Lumajang Jatim (TA-AL) konsisten promosikan salam jari 'L" I Like Lumajang. Grup TA-AL juga gencar mengkampanyekan gerakan melawan narkoba dan 2016 Lumajang bebas narkoba.

"I Like Lumajang, say no to drugs, ayo lawan dan perangi narkoba," ujar Taufiq Adelia Ciby, admin grup TA-AL, Jum'at (27/05/2016).

TA-AL dengan member 50 ribu lebih, berkomitmen untuk terus mengkampenyekan lawan narkoba. Tanggal 31 Mei 2016, TA-AL akan menggelar legitan besana Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang.

"Kita mengudang semua member TA-AL tanggal 31 Mei hadir ke Alun-alun untuk mengkampanyekan anti narkoba," jelasnya.

Taufiq juga menyebut selurh anggotanya juga diwanti-wanti tidak menggunakan narkoba dan juga miras. Sebab, dua barng itu akan merusak amsa depan dan mengantar kebalik jeruji besi.

"Anggota TA-AL harus bebas narkoba dan miras, jangan sekali-kali mencoba barang yang merusak masa depan itu," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Prestasi Membanggakan

Ponpes Darun Najah Lumajang Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat Tingkat Jatim 2024

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali mengukir prestasi membanggakan melalui Pondok Pesantren Darun Najah yang meraih Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat IKI PESAT Jatim Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur pada peringatan Hari Kesehatan Nasional Jawa Timur, yang digelar pada Kamis (21/11/2024).

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.