Persatu dan PDAM Tak Lolos Verifikasi, Divisi Satu PSSI Lumajang Diikuti 6 Klub

Penulis : lumajangsatu.com -
Persatu dan PDAM Tak Lolos Verifikasi, Divisi Satu PSSI Lumajang Diikuti 6 Klub

Lumajang(lumajangsatu.com) - PSSI Lumajang menggulirkan Kompetisi Divisi Satu di Lapangan Desa Karang Bendo Kecamatan Tekung, Jum'at(27/05) sore. Divisi Satu hanya diikuti 6 klub, dikarenakan 2 klub tidak lolos verifikasi.

6 klub di Divisi Satu yakni, Remaja 84 Jatiroto, Nusantara Karangbedo, Persib Bondoyudo, Putra Garuda, Mitrarama Sumberejo-Sukodono dan Singojoyo FC Klanting.

Ketua PSSI Lumajang, H. Thoriq mengatakan, Divisi Satu adalah kompetisi kasta terendah dibawah naunganya. Ketidak lolosan 2 klub dikarenakan tidak memiliki pemain dan tempat latihan.

"Kalau Persatu Tumpeng pemain tidak ada, sedangkan PDAM tidak memiliki pemain dan official," jelasnya.

Menurutnya, Kompetisi Divisi Satu tidak kalah bergengsi dengan Divisi Utama, karena ada sistem promosi 2 klub. "Jadi ini juga kompetitif," jelasnya.

Dua klub yang tak lolos verifikasi dikarenakan tidak mematuhi aturan sesuai statua PSSI dan FIFA. Sehingga, akan sulit bersaing bila dipaksakan. "Aturan PSSI sangat ketat, jadi klub yang berkompetisi harus siap, karena ini pembinaan," paparnya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.