Salam Jari L, TA-AL Ajak Foto Ipda Maryanto Polisi Lalu Lintas Paling Populer di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Salam Jari L, TA-AL Ajak Foto Ipda Maryanto Polisi Lalu Lintas Paling Populer di Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Grup facebook Tongkrongan Arek-arek Lumajang Jatim (TA-AL) terus kampanyekan perang melawan narkoba. Bersama Badan Barkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang TA-AL memberikan poster perang pada narkoba di Alun-alun Lumajang.

Tak lupa, TA-AL juga terus mengkampanyekan salam jari "L" I Like Lumajang. Bersama Ipda Maryanto, Polisi lalu lintas yang sangat terkenal di Lumajang itu, TA-AL berfoto salam jari "L" di depan tulisan Lumajang di Alun-alun sebelah barat.

"I Like Lumajang, tadi kita kampanye anti narkoba, kampanye I Like Lumajang dan kampanye keselamatan berlalu lintas," ujar Taufiq Adelia Chiby, salah satu admin TA-AL, Selasa (31/05/2016).

Ta-AL mengajak berfoto Ipda Maryanto salam jari "L", dan ikut mengajak masyarakat berkendara dengan baik. Ipda maryanto adalah sosok polisi yang populer, karena hampir setiap kegiatan dan kejadian pasti ada Ipda Maryanto.

"Orangnya tegas mas, kalau salah pasti tilang wes, meski kelihatan garang tapi orangnya ramah dan murah senyum, kami suka sosok polisi seperti pak Maryanto" paparnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.