Apresiasi Kinerja Kajati Jatim, PMII Desak Usut Tuntas Kasus PT.IMMS Hingga Tuntas

Penulis : lumajangsatu.com -
Apresiasi Kinerja Kajati Jatim, PMII Desak Usut Tuntas Kasus PT.IMMS Hingga Tuntas

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang mengapresiasi langkah Kajati Jawa Timur dalam memberantas mafia tambang pasir Lumajang. Terbaru, Kajati menetapkan Ninis Rindhawati, Kabag Ekonomi Pemkab sebagai tersangka dalam kasus tambang pasir besi PT. IMMS.

"Kami PC PMII Lumajang apresiasi langkah Kajati yang terus mengusut dugaan kerugian negara hingga 79 milyar akibat tambang pasir illegal di Lumajang milik PT.IMMS," ujar Khoirul Anwar, ketua umum PMII Cabang Lumajang, Selasa (19/07/2016).

PMII mendesak Kajati tidak hanya berhenti pada Ninis Rindhawati yang saat itu sebagai Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan ketua Tim Penilai Amdal PT.IMMS. PMII menduga banyak pejabat lain yang terlibat dan harus diperiksa terutama Pokja Pertambangan dan tim penilai amdal PT.IMMS.

"Saya dukung Kajati usut tuntas kasus pasir besi PT.IMMS hingga tuntas ke akarnya," jelasnya.

Seperti diberitakan, Kajati menetapkan Ninis Rindhawati sebagai tersangka baru dalam kasus tambang pasir besi PT.IMMS. Sebelumnya, Kajati juga menetapkan mantan pejabat Pemkab R. Abdul Ghofur selaku Ketua Tim Teknis Dokumen Amdal Pemkab Lumajang. Kajati Jatim juga sudah menahan bos PT. IMMS Lam Cong San dan Abdul Rahem Faqih selaku wakil direktur PT IMMS.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Monitoring dan Evaluasi

Dikunjungi Asdep PMPB, Lumajang Jadi Percontohan Penanggulangan Bencana

Lumajang - Dalam rangka penyerapan pandangan serta evaluasi dan monitoring pasca bencana erupsi semeru pada tahun 2021 lalu, Tim Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (Asdep PMPB) melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Lumajang. Kegiatan tersebut disambut dengan hangat oleh Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni yang bertempat di Ruang Mahameru, Kamis (24/10/2024).