Awas Salim Kancil 2, Fraksi Golkar Soroti Masih Adanya Illegal Mining

Penulis : lumajangsatu.com -
Awas Salim Kancil 2, Fraksi Golkar Soroti Masih Adanya Illegal Mining

Lumajang(lumajangsatu.com) - Fraksi Golkar dalam pandangan umum di Perurbahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2016 menyoroti adanya kebocoran pendapatan disektor pertambangan pasir. Pasalnya, partai berlambang pohon beringin ini menemukan banyak penambang liar/ illegal mining beroperasi dan belum ditertibkan.

"Kalau tambang illegal dibiarkan, kebocoran PAD akan terasa, lihat saja," ungkap Juru Bicara Fraksi Golkar, Suigsan di Rapat Paripurna di DPRD, Rabu(20/7).

Dia melihat banyak sekali truk keluar lumajang mengangkut pasir tanpa disertai kartu kendali. "Kalau ini dibiarkan kebocoran dari PAD Pasir bisa turun 40 persen, itu dugaan kami," jelas pria asal Kunir ini.

Temuan Fraksi Golkar adanya tambang illegal ada di Kawasan Kecamatan Candipuro, Pronojiwo, Pasirian, Tempeh dan Pasrujambe. Sehingga perlu dilakukan penertiban. "Kalau tidak bisa ada Salim Kancil 2," terangnya.

Dalam penertiban pemerintah harus bisa mencarikan solusi, karena banyak masyarakat mengantungkan hidupnya dari menambang pasir. "Ini perlu dipikirkan," pungkasnya.

Fraksi Golkar juga menyoroti pembangunan Adipura, Tugu Pancasila yang diduga tidak sesuai plan. Selain itu penyerapan anggaran APBD 2016 oleh SKPD Lemah. "Selain pengawasan terhadap ADD dan DD oleh Desa perlu dilakukan," terangnya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Polri

Gagasan Strategis Kombes Arsal Sahban Antar Raih NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri

Lumajang – Di balik kemajuan teknologi blockchain yang selama ini dipuja sebagai simbol transparansi dan efisiensi, tersimpan ancaman serius bagi stabilitas keuangan negara. Kejahatan tanpa wajah, bergerak lintas negara, dan nyaris tanpa jejak kini menjadi tantangan nyata aparat penegak hukum. Isu krusial ini diungkap Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Naskah Strategis (NASTRAP) yang mengantarkannya meraih predikat NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2.