Tersandung Kasus Amdal PT.IMMS, Korpri Berikan Bantuan Hukum Pada Ninis Rindhawati

Penulis : lumajangsatu.com -
Tersandung Kasus Amdal PT.IMMS, Korpri Berikan Bantuan Hukum Pada Ninis Rindhawati

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sejak ditahan di rutan Medaeng, Pemkab Lumajang telah mengajukn penangguhan penahan Ninis Rindhawati. Kabag Ekonomi Pemkag itu ditahan karena tersandung kasus amdal PT.IMMS yang menambang pasir besi.

"Kita sudah mengajukan penahan pada Kajati, namun belum ada balasan apa surat kami dikabulkan atau ditolak," ujar A. Taufiq Hidayat, Kabag Hukum Pemkab Lumajang, Selasa (26/07/2016).

Soal bantuan hukum, Ninis Rindhawati akan mendapatkan bantuan dari Korpri Kabupaten Lumajang. Bantuan hukum kepada Ninis bukan berasal dari anggaran negara, namun berasal dari iuran Korpri setiap bulan.

"Yang akan memberikan bantuan hukum Korpri, untuk berapa besar dana yang akan diberikan saya belum tahu," jelas Taufiq.

Saat ini, Ninis sudah menunjuk kuasa hukum dari Surabaya. Ninis hanya menunjuk satu pengacara saja, untuk membantunya dalam menghadapi tuntutan hukum persoalan amdal PT.IMMS. "Satu pengacara saja yang ditunjuk," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Berasal dari Pesantren

Santri Pilar Peradaban Masa Depan

Lumajang - Dalam sejarah panjang peradaban umat manusia, munculnya setiap generasi yang berani memperjuangkan nilai-nilai luhur selalu menjadi tonggak perubahan besar. Di tengah dinamika dunia yang penuh tantangan ini, santri sebagai pewaris warisan spiritual dan intelektual Islam, memiliki misi besar: untuk membangun peradaban baru yang lebih mulia, lebih cemerlang, dan lebih berkah. Sebagai generasi yang ditempa dalam lingkungan pendidikan Islam yang penuh kedalaman, santri tidak hanya dibekali dengan ilmu agama, tetapi juga dengan tekad untuk mengarungi lautan perubahan zaman dengan bijaksana.