Tersandung Kasus Amdal PT.IMMS, Korpri Berikan Bantuan Hukum Pada Ninis Rindhawati

Penulis : lumajangsatu.com -
Tersandung Kasus Amdal PT.IMMS, Korpri Berikan Bantuan Hukum Pada Ninis Rindhawati

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sejak ditahan di rutan Medaeng, Pemkab Lumajang telah mengajukn penangguhan penahan Ninis Rindhawati. Kabag Ekonomi Pemkag itu ditahan karena tersandung kasus amdal PT.IMMS yang menambang pasir besi.

"Kita sudah mengajukan penahan pada Kajati, namun belum ada balasan apa surat kami dikabulkan atau ditolak," ujar A. Taufiq Hidayat, Kabag Hukum Pemkab Lumajang, Selasa (26/07/2016).

Soal bantuan hukum, Ninis Rindhawati akan mendapatkan bantuan dari Korpri Kabupaten Lumajang. Bantuan hukum kepada Ninis bukan berasal dari anggaran negara, namun berasal dari iuran Korpri setiap bulan.

"Yang akan memberikan bantuan hukum Korpri, untuk berapa besar dana yang akan diberikan saya belum tahu," jelas Taufiq.

Saat ini, Ninis sudah menunjuk kuasa hukum dari Surabaya. Ninis hanya menunjuk satu pengacara saja, untuk membantunya dalam menghadapi tuntutan hukum persoalan amdal PT.IMMS. "Satu pengacara saja yang ditunjuk," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Polri

Gagasan Strategis Kombes Arsal Sahban Antar Raih NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri

Lumajang – Di balik kemajuan teknologi blockchain yang selama ini dipuja sebagai simbol transparansi dan efisiensi, tersimpan ancaman serius bagi stabilitas keuangan negara. Kejahatan tanpa wajah, bergerak lintas negara, dan nyaris tanpa jejak kini menjadi tantangan nyata aparat penegak hukum. Isu krusial ini diungkap Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Naskah Strategis (NASTRAP) yang mengantarkannya meraih predikat NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2.