Banyak Penyalahgunaan Fungsi, Komisi D Minta Pemkab Sidak Ambulance Desa
Lumajang (lumajangsatu.com) - Hampir seluruh desa di Kabupaten Lumajang secara berkala akan memiliki ambulance desa. Namun, dilapangan banyak sekali penyalahgunaan pemakaian ambulance desa bukan untuk kepentingan kesehatan.
Komisi D DPRD Lumajang terus menyorot penggunaan ambulance desa dan juga fisik ambulance. Pemerintah diminta terus melakukan pengawasan, agar penyalahgunaan ambulance desa bisa diminimalisir.
"Ada yang dibuat belanja, jala-jalan, bahkan yang paling parah ada ambulence desa malah digunakan mencuri sapi," ujar Bukasan, wakil ketua Komisi D DPRD Lumajang, Jum'at (29/07/2016).
Komisi D meminta pemerintah mengumpulkan ambulance desa di Kabupaten dan dilakukan sidak. Pemerintah harus melihat fisik ambulance, apakah masih sesuai dengan fungsi medis atau malah dirubah.
"Pemerintah harus melakukan pengawasan, bisa 3 bulan atau 6 bulan sekali kepala desa dikumpulkan dan diminta membawa amulance desa. Saat itu, bisa disidak kondisi fisik ambulan apakah masih sesuai atau tidak," papar politisi PDI Perjuangan itu.
Jika ada fisik ambulance desa yang berubah maka pemkab bisa melakukan teguran kepada desa. Jika teguran tidak diidahkan, maka komisi D meminta agar ambulance desa bisa ditarik dan diberikan pada desa yang lain. "Kalau tidak diindahkan bisa dicabut," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi