Bagi-bagi Helm Bagi Anak Kecil Warnai HUT Polwan ke-68 di Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Bagi-bagi Helm Bagi Anak Kecil Warnai HUT Polwan ke-68 di Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polwan ke-68, para polisi wanita polres Lumajang menggelar bagi-bagi helm dan bakti sosial. Bagi helm diutamkan pada anak kecil dan bakti sosial pemberian sembako dan pengobatan gratis.

"Kita gelar acara untuk peringatan HUT Polwan ke-68 dengan bagi-bagi helm dan juga bakti sosial," ujar Bripda Yuke Nanda Eriyati, salah satu polwan Lumajang, Kamis (02/09/2016).

Pemberian helm yang diutamakan pada anak kecil sesuai dengan program polres save our children. Dimana, anak kecil juga butuh diberi pelindung kepala karena sangat berbahaya ketika terjadi kecalakaan akan menimbulkan fatalitas yang besar.

"Anak kecil juga butuh diberi helm, karena kepala anak kecil lebih lunak dibandingkan orang dewasa sehingga bahaya jika terjadi kecelakaan," terang dara manis itu.

Sementara untuk pengobatan grats dan pemberian sembako diberikan pada warga tidak mampu di Lumajang. "Kita juga berikan sembako dan pengobatan gratis pada warga tidak mampu di wilayah Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.