Ratusan Anak Muda Ikuti Seleksi Cacak dan Yuk Lumajang 2016

Penulis : lumajangsatu.com -
Ratusan Anak Muda Ikuti Seleksi Cacak dan Yuk Lumajang 2016

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pendaftaran duta wiasta Cacak dan Yuk Lumajang tanggal 31 Agustus 2016 sudah ditutup. Sebanyak 209 peserta mendaftar, namun yang lolos adminitrasi hanya 109 orang saja.

"Ada 100 peserta yang mendaftar dinyatakan gugur selekasi administrasi," ujar Zainul Arifin, staf bidang Pemasaran, Dinas Kabudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lumajang, Jum'at (02/09/2016).

Seratus peserta yang gugur dikarenakan masalah usia dan tinggi badan yang tidak bisa memenuhi standart. Sebab, ada ukuran minimal dalam mengikuti seleksi duta wisata sesuai dengan standart duta wisata Jatim dan duta wisata Indonesia.

Setelah lolos seleksi administrasi, maka 109 peserta akan mengikuti tes tulis tentang pengentahuan soal wisata dan juga pengetahuan tentang Lumajang. Ada juga tes wawancara dan lainnya, untuk kemudian dipilih 40 peserta yang lolos dalam babak berikutnya.

"40 peserta ini nanti akan menunjukkan talentanya dihadapan para juri," jelasnya.

Setelah selesai dari 40 peserta akan dipilih 20 finalis cacak dan yuk Lumajang untuk mengikuti karangtina dan tes lainnya. "Dari 40 akan dipilih 10 cacak dan 10 yuk atau disebut dengan 20 finalis cacak dan yuk Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.