Melawan Raja Ampat, Wakil Lumajang Masuk Final Dalam Satu Indonesia Award 2016

Penulis : lumajangsatu.com -
Melawan Raja Ampat, Wakil Lumajang Masuk Final Dalam Satu Indonesia Award 2016

Lumajang (lumajangsatu.com) - Wakil Lumajang Zainul Arifin warga Dusun Pasinan Karanggendo, Kecamatan Tekung berhasil masuk finalis Satu Indonesia  Awards 2016. Melawan wakil dari Raja Ampat- Papua di bidang pendidikan, dan presentasi tanggal 14 - 16 September 2016.

Tim juri yang menilai diantaranya, Prof. Nila Muluk (menteri kesehatan), Prof. Fasl Djalal mantan wamendiknas/kepala BKKBN PUSAT),  Prof. Emil mantan Menteri  Lingkungan, Prof. Tri Mumpuni Direktur Ekonomi Kerakyatan, Prof. Ono Purbo pakar IT dan beberapa profesor lainnya.

"Alhamdulillah mas, selama 30 menit saya presentasi dan pertanyaan para dewan juri saya jawab dengan baik," ujar Zainul kepada lumajangsatu.com, Jum'at (16/09/2016).

Dalam Satu Indonesia Award 2016 wakil Lumajang mengangkat Pendidikan Kearifan Lokal melalui Pemberdayaan Potensi dan Sadar Wisata serta Musik Daerah. Pengumuman  akan dilakukan melalui web atau telp pada tanggal 22 Oktober2016, dimana peserta mencapai 2.771 peserta seluruh Indonesia.

"Saya minta do'a warga Lumajang agar bisa juara dalam Satu Indoensia Award 2016, semoga saya juga bisa mengharumkan nama Lumajang," pungkas Owner CIO Indonesia Art Culture itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.