Khidmat, Santri Miftahul Ulum Bakid Gelar Upacara Hari Santri Nasional

Penulis : lumajangsatu.com -
Khidmat, Santri Miftahul Ulum Bakid Gelar Upacara Hari Santri Nasional

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pondok Pesantren Miftahul Ulul Desa Banyuptih Kidul (Bakid) Kecamatan Jatiroto menggelar upacara Hari Santri Nasional (HSN). Para santri menggunakan pakaian khas santri, baju putih, kopyah putih dan bersarung khidmat mengikuti upacara.

Para santri menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars hari santri. Santri juga membacakan ikrar santri yang akan mengabdi kepada agama, bangsa dan negara dan menjaga NKRI.

"HSN adalah momentum bagi para santri pondok pesantren untuk meneruskan perjuangan para ulama," ujar Ustadz Syahroni, Sabtu (22/10/2016).

Santri adalah bagian tak terpisahkan dalam perjuangan bangsa indonesia. Mulai zaman penjajahan, peran kyai dan santri juga sudah tidak perlu diragukan untuk memperjuangkan kemerdekaan.

"Santri harus terus berkarya nyata bagi agama, bangsa dan negara di era kemerdekaan ini," terangnya.

Imam Bayhaqi, terharu dengan upacara para santri dalam peringatan HSN 2016. Selama berada di Ponpes Miftahul Ulum, baru kali ini mengikuti upacara hari santri dengan memakai sarung sebagai ciri khas santri.

"Sampai berkaca-kaca mata ini, mendengar para santri menyanyikan lagu Indonesia Raya, bagi santri NKRI adalah harga mati," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.