Lestarikan Budaya, Grup Facebook KFC Gelar Ojhung di Desa Kedungmoro

Penulis : lumajangsatu.com -
Lestarikan Budaya, Grup Facebook KFC Gelar Ojhung di Desa Kedungmoro

Lumajang (lumajangsatu.com) - Grup Keluarga Facebook Community (KFC) Lumajang bersama Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir menggelar Ojhung. Kegiatan perdana KFC dilakukan sebagai bentuk kepedulian anak muda dalam melestarikan budaya bangsa.

"Ini adalah kegiatan perdana kami bersama Desa Kedungmoro menggelar kebudayaan Ojhung," ujar Ali Murtado, salah satu admin KFC Lumajang, Minggu (23/10/2016).

Pertandingan Ojhung mengajarkan sebuah laga yang fair play tanpa memiliki rasa dendam meski saling adu pukul. Saat bertading, semua kekuatan dikerahkan untuk mengalahkan lawan, namun usai bertanding diatas pentas semuanya kembali menjadi saudara.

"Ojhung mengajarkan kepada kita bahwa semua ada panggungnya, dimana kita bertarung, namun setelah itu kembali jadi saudara. Seperti halnya pemilu, usai pemilihan kita kembali menjadi saudara untuk membangun Lumajang," jelas pria yang masih kuliah di STAI Bustanul Ulum itu.

Kegiatan Ojhung diikuti oleh sekitar 40 peserta yang berasal dari wilayah Lumajang. Disamping itu, pengunjung juga dihibur dengan penampilan artis lokal. "Tadi juga ada hiburannya dan kami KFC mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah ikut berpatisipasi," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.