Lestarikan Budaya, Grup Facebook KFC Gelar Ojhung di Desa Kedungmoro

Penulis : lumajangsatu.com -
Lestarikan Budaya, Grup Facebook KFC Gelar Ojhung di Desa Kedungmoro

Lumajang (lumajangsatu.com) - Grup Keluarga Facebook Community (KFC) Lumajang bersama Desa Kedungmoro Kecamatan Kunir menggelar Ojhung. Kegiatan perdana KFC dilakukan sebagai bentuk kepedulian anak muda dalam melestarikan budaya bangsa.

"Ini adalah kegiatan perdana kami bersama Desa Kedungmoro menggelar kebudayaan Ojhung," ujar Ali Murtado, salah satu admin KFC Lumajang, Minggu (23/10/2016).

Pertandingan Ojhung mengajarkan sebuah laga yang fair play tanpa memiliki rasa dendam meski saling adu pukul. Saat bertading, semua kekuatan dikerahkan untuk mengalahkan lawan, namun usai bertanding diatas pentas semuanya kembali menjadi saudara.

"Ojhung mengajarkan kepada kita bahwa semua ada panggungnya, dimana kita bertarung, namun setelah itu kembali jadi saudara. Seperti halnya pemilu, usai pemilihan kita kembali menjadi saudara untuk membangun Lumajang," jelas pria yang masih kuliah di STAI Bustanul Ulum itu.

Kegiatan Ojhung diikuti oleh sekitar 40 peserta yang berasal dari wilayah Lumajang. Disamping itu, pengunjung juga dihibur dengan penampilan artis lokal. "Tadi juga ada hiburannya dan kami KFC mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah ikut berpatisipasi," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.