Ngopi Bersama Wartawan, Kapolres Raydian Ajak FKWL Ikut Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Penulis : lumajangsatu.com -
Ngopi Bersama Wartawan, Kapolres Raydian Ajak FKWL Ikut Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono SIK bersama jajaran kabag kasat melakukan kopi darat dengan insan media. Forum Komunikasi Wartawan Lumajang (FKWL) diajak untuk bersama-sama ikut menjaga situasi kantibmas yang kondusif Kabupate Lumajang melalui pemberitaan.

"Saya berharap, teman-teman FKWL ikut menjaga ketertiban masyarakat dengan memberikan berita-berita yang tidak menimbulkan gejolak," ujar Kapolres, Selasa (25/10/2015) di Caffee Amanda jalan Panjaitan.

Jika Kabupaten Lumajang aman dan nyaman, maka kumandang salam I Like Lumajang akan semakin dirasakan oleh masyarakat. Lumajang akan semakin banyak dikunjungi wisatawan, karena Lumajang memiliki potensi wisata yang sangat menawan.

"Jika Lumajang aman, maka salam I Like Lumajang akan terus berkumandang dan akan semakin banyak orang yang akan berkunjung ke Lumajang," tuturnya.

Achmad Arif, ketua FKWL menyatkan bahwa meski berganti Kapolres namun jalinan kemitraan antara polisi dan wartawan terus terjaga. "Kami sampaikan apresiasi kepada polres, selama ini kita telah bermitra, kita berharap ini terus berjalan untuk mencipatkan keamanan di Kabupaten Lumajang," pungkas wartawan JTV itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.