Besok Malam Minggu, Harjalu 761 Ludruk Rajawali Tampil di Pekan Budaya KWT

Penulis : lumajangsatu.com -
Besok Malam Minggu, Harjalu 761 Ludruk Rajawali Tampil di Pekan Budaya KWT

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kemeriahan peringatan hari Jadi Lumajang (Harjalu) ke-761 tahun mulai terlihat. Di Kawasan Wonorejo terpadu (KWT) sudah digelar berbagi macam kegitan seprti festival musk danglung dan festival kidungan.

"Kemaren sudah kita gelar festival musik danglug, festival kidungan dan hari ini libur," ujar Indrianto, Kabid Kebudayaan, di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lumajang, Jum'at (04/11/2016).

Mulai tangggal 5 November akan digelar pekan budaya di depan Museum Daerah Lumajang. Sabtu malam, akan digelar ludruk Rajwali asli Lumajang dengan lawakan yang kas. "Malam minggu mengawali pekan budaya akan digelar ludruk Rajawali asli Lumajang," jelasnya.

Pemerintah berkomitmen untuk terus melestarikan budaya asli bangsa. Kebudyaan yang terjaga dengan baik akan mendukung maunya pawriwisata Kabupaten Lumajang. "Pemerintah berkomitmen untuk melestarikan kebudayaan asli bangsa," paparnya.

kegiatan pekan budaya terbuka untuk umum sehingga masyarkat yang ingin bisa langsung datang ke KWT. "Kegitan ini untuk warga Lumajang, silahkan yang ingin melihat langsung datang ke KWT depan museum," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.