Gandeng Bocah Angon, LuBC Edukasi Anak Desa Dingin Gucialit Tanam Sayur

Penulis : lumajangsatu.com -
Gandeng Bocah Angon, LuBC Edukasi Anak Desa Dingin Gucialit Tanam Sayur

Lumajang (lumajangsatu.com) - Lumajang Beat Club (LuBC) bersama dengan Bocah Angon belajar berkebun bersama anak-anak di Desa Dingin Gucialit. Kegiatan tersbut bertujuan memebrikan edukasi kepada anak-anak dalam memanfaatkan lahan pekarangan bisa ditanami berbagai macam sayuran.

"Kita ingin menanamkan sejak dini kepada anak agar suka berkebun dengan memanfaatkan alahn sekitar rumah," ujar Rifqi Zulkarnain, perwakilan LuBC, Senin (14/11/2016).

Dalam menyampaikan materi dikemas dengan permainan dan gime yang menarik. Sehingga anak-anak yang mengikuti kegitan tidak jemu dan bosan sehingga semua materi bisa dikemas dengan baik. "Kita ajari bercocok tanam sayuran seperti cabe, tomat dan lainnya yang sangat baik untuk peningkatan gizi anak-anak," jelasnya.

LuBC berharap kegiatan tersebut akan bermanfaat bagi anak-anak Gucialit dan bisa jadi kegitan rutin tahunan. Anak-anak diharapkan juga tidak merasa malu untuk menjadi petani, karena petani adalah pahlawan pangan bagi bangsa Indonesia.

"Saya berterima kasih kepada Bocah Angon, semoga kegitan kami ini bisa bermafaatn dan berkelanjutan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.