Argorsari Negeri di Atas Awan B-29 Tumbuh Subur Tanaman Buah Apel

Penulis : lumajangsatu.com -
Argorsari Negeri di Atas Awan B-29 Tumbuh Subur Tanaman Buah Apel

Lumajang (lumajangsatu.com) - Desa Argosari Kecamatan Senduro dengan ketinggian dan suhu dingin ternyata cocok untuk tanaman apel. Saat ini, ada sekitar 100 lebih pohon apel dan mulai berbuah lebat, namun masih ditanam secara sporadis.

"Ada banyak pohon apel di Argosari, tapi belum berupa kebun apel, hanya ditanam secara sporadis dan sebagai tanaman sabuk gunung dipinggir ladang-ladang warga," ujar Rasmin, Camat Senduro, Kamis (24/11/2016).

Jika pohon apel bisa dikembangkan menjadi sebuh kebun, maka akan meningkatkan daya tarik wisata B 29. Namun yang menjadi kendala, masyarakat masih belum suka menanam apel, karena secara ekonomis kalah cepat dibadningkan dengan sayuran.

"Kalau apel harus menunggu satu atau dua tahun baru bisa panen, beda dengan bawang, empat bulan sudah bisa dipanen," jelasnya.

Jika buah apel memang akan dikembangkan, maka pemerintah harus membuat sebuah kebun percontohan buah apel. Jika sudah berbuah dan terlihat memiliki nilai ekonomis maka pasti akan diikuti oleh masyarakat Argosari. "Semoga nanti ada kebun percontohan untuk apel, karean di Argosari sangat bagus untuk tanaman apel," pungkas mantan Camat Tempursari itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.