20 Pasangan Pengantin Ikuti Nikah Massal di Masjid Agung Anas Mahfudz

Penulis : lumajangsatu.com -
20 Pasangan Pengantin Ikuti Nikah Massal di Masjid Agung Anas Mahfudz

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemerintah Kabupaten Lumajang menggelar nikah massal di Masjid Agung Anaz Mahfuz Lumajang. Sebanyak 20 pasangan pengantin dari setiap Kecamatan membuat ikatan suci pernikahan.

"Ada 20 pengantin yang mengikuti nikah massal tahun ini, ada satu Kecamatan yang tidak bisa mengirimkan pasangan pengantin. Ini acara rutin yang digelar dalam rangka Harjalu-761" ujar Iskandar, Kabag Kesra Kabupaten Lumajang, Senin (05/12/2016).

Pada tahun 2016, jumlah peserta nikah masaal lebih sedikit karena masih banyak masyarakat yang merasa takut. Padahal, pemerintah ingin membantu bagi pasangan pengantin yang belum memiliki akte nikah agar sah secara agama dan diakui negara.

"Intinya masih pada sosialisasi yang minim, jadi masih banyak masyarakat yang merasa takut untuk ikut nikah masaal ini," terangnta.

Dari 20 peserta nikah massal ada yang memang baru menikah ada juga yang isbat nikah karena saat menikah tidak mendaftar ke Kantor Urusan Agama (KUA). "Semuanya kita fasilitasi hingga anak mereka kita fasilitasi untuk mendapatkan akte," paparnya.

Dari data, pasangan tertua berumur 64 tahun dari Kecamatan Tempursari dan pasangan termuda 17 tahun dari Kecamatan Senduro. Setelah dari masjid agung, para pengantin akan diarak ke Pendopo dan dilakukan resepsi bersama.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.