Bersama Anak-anak, Sahabat Kampoong SMAGA Sosialisasi Bahaya Merokok

Penulis : lumajangsatu.com -
Bersama Anak-anak, Sahabat Kampoong SMAGA Sosialisasi Bahaya Merokok

Sumbersuko (lumajangsatu.com) Sahabat Kampoong Smaga (SMA Negeri 3 Lumajang), minggu (4/12) mengadakan kegiatan rutin bersama anak-anak kampung. Namun pada kegiatan ke 3 ini Sahabat Kampoong menggandeng Satgas Ganas Smaga untuk sosialisasikan bahaya merokok pada anak-anak desa Labruk Kidul.

Pada minggu ini, kami diundangn untuk mensosialisasikan tentang bahaya merokok pada anak-anak Desa Labruk Kidul, Ujar Dinda Renatha Wahyu Ridawat, Ketua Satgas Ganas Smaga.

Disisi lain, Sahabat Kampoong memberikan pendidikan kepada anak-anak tersebut tentang mata pelajaran sekolah dan permainan tradisional. Selain pendidikan, kami juga memberikan permainan tradisional seperti Klompen Raksasa, Egrang, Bola Bekel, Dakon, Permainan Kempyeng, dan lainnya jelasnya

Para anak-anak yang banyak masih duduk di sekolah dasar sangat antusias dengan kegiatan sahabt kampoog. Peserta merasa senang dan bangga karena banyak mendapatkan ilmu dan teman baru.

Saya merasa senang dengan adanya Sahabat Kampoong Smaga, karena setelah kehadirannya saya mendapatkan ilmu-ilmu yang bermanfaat dan berguna, dan juga saya mendapatkan teman-teman baru disana, jelas Eval, salah satu peserta kegiatan.(Red)

JURNALIS PELAJAR : M. DANDY KRIS INDRAWAN (SMA NEGERI 3 LUMAJANG)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.