Minta Perlindungan Dari Bala dan Musibah, Warga Selok Gondang Baca Sholawat Burdah

Penulis : lumajangsatu.com -
Minta Perlindungan Dari Bala dan Musibah, Warga Selok Gondang Baca Sholawat Burdah

Lumajang (lumajangsatu.com) - Warga Desa Selok Gondang Kecamatan Sukodono dan kelompok pengajian pemuda Thoriqul Jannah menggelar do'a bersama dan membaca sholawat burdah. Kegiatan tersebut bertujuan meminta kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar desa dijauhakn dari bala musibah dan hasil bumi warga bisa melimpah.

"Kita sudah berupaya dengan segala macam iktiar, dan do'a adalah ikhtiar kami yang terakhir meminta kepada Allah agar desa kami dijauhakn dari bala' musibah dan pertanian kami diberi kesuburan," ujar Umar, salah seoarng tokoh pemuda desa setempat, Senin (09/01/2017).

Usai membaca do'a bersam di masjid desa, warga dan para anak muda berkeliling desa dengan membaca sholawat burdah. Sholawat burdan diyakni oleh warga bisa menghidarkan desa dari bala' musibah yang bisa datang setiap saat.

"Pembacaan sholawat burdah keliling desa karena sholawat burdah adalah salah satu cara memusnahkan semua yang tidak diinginkan masyakat," jelasnya.

Seluruh komponen masyarakat, mulai anak muda hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat ikut dalam kegiatan tersebut. Warga desa memang rutin menggelar do'a bersama dan pembacaan sholawat burdah untuk meminta perlidungan kepada sang pencipta.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.