Mulai 30 Januari, JLT Akan Difungsikan Untuk Angkutan Bus

Penulis : lumajangsatu.com -
Mulai 30 Januari, JLT Akan Difungsikan Untuk Angkutan Bus

Lumajang (lumajangsatu.com) – Setelah sekian lama tidak difungsikan untuk jalur angkutan umum, Jalan Lintas Timur (JLT) akan segera di ujicobakan untuk jalur bus. Rencananya, uji coba dilakukan tanggal 14 Januari 2017. Namun diundur hingga tanggal 30 Januari 2017 karena ada beberapa persipan.

"Untuk uji coba kita undur tanggal 30 Januari mas, karena ada beberapa hal yang harus kita siapkan.” Ujar Rochani, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang, Selasa (10/01/2017).

Dishub akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan juga mengudang Dishub Provinsi Jatim. Pemerintah nantinya juga menyiapkan angkutan gratis bagi pelajar setelah perubahan jalur bus resmi diberlakukan. “Nanti akan ada angkutan gratis bagi pelajar,” jelasnya.

Bus dari arah Kencong-Jember tidak lagi masuk ke kota, namun belok kanan dipertigaan JLT. Begitu juga sebaliknya, bus menuju Jember lewat Kencong dari terminal Minak Koncar akan belok kiri dipertigaan Wonorejo dan akan lewat di JLT.

“Jadi bus tidak akan lewat di kota lagi dan angkutan umum ke kota akan ada di pertigaan JLT bagian Selatan.” Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).