TA-AL Peduli Berikan Bantuan Kepada Fardan Penderita Hydrochepalus Warga Denok

Penulis : lumajangsatu.com -
TA-AL Peduli Berikan Bantuan Kepada Fardan Penderita Hydrochepalus Warga Denok

Lumajang (lumajangsatu.com) - Selama tiga anggota grup facebook Tongkrongan Arek-arek Lumajang (TA-AL) Jatim menggalang dana di perempatn toga. Terkumpul dana 9 juta lebih yang kemduian diberikan kepada Slamet Mufi Al- Fardan (6) warga Denok-Lumajang yang menderita penyakit Hydrochepalus.

"Alhamdulillah selama tiga hari, teman-teman TA-AL bersemangat untuk melakukan penggalangan dana," ujar taufiq Adelia Ciby, Admin TA-AL Jatim, Senin (23/01/2017).

Bantuan diberikan kepada ibu Fardan hari Minggu (22/01) bersama puluhan anggota yang hadir. Taufiq berterima kasih kepada pengguna jalan yang telah sudi menyumbangkan hartanya untuk membantu meringankan beban kelurga Fardan.

"Atas nama TA-AL saya berterima kasih kepada para pengguna jalan yang memebrikan hartanya untuk Fardan. tak lupa saya salut kepada anggota TA-AL yang tidak kenal lelah melakukan penggalangan," terangnya.

Penggalangan dana untuk Fardan telah dilakukan TA-AL untuk kedua kalinya. Sekitar bulan September 2016, TA-AL juga telah membantu Fardan saat dirawat di Rumah Sakit Surbaya.

Baca : Grup FB TA-AL Terus Galang Dana Untuk Aqila dan Fardan

"Sebelum ini TA-Al Peduli telah melakukan penggalngan dana untuk Fardan dan Aqila. Hingga kini teman-teman tetap kompak mendukung kegitan TA-AL Peduli," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.