Klub Divisi Utama Persigo Gorontalo Resmi Diboyong ke Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Klub Divisi Utama Persigo Gorontalo Resmi Diboyong ke Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Persigo Gorontalo yang merupakan tim Divisi Utama resmi diboyong dan dikelola orang Lumajang. Bahkan, Tim berjuluk Laskar Lahilote juga berganti pengelolaan oleh CV Semeru Sakti milik H. Ngateman dan H. Thoriq.

Secara resmi, eerah terima merger pengelola tim Persigo digelar di Hotel Maqna Gorontalo, Selasa (31/01), yang dihadiri oleh Ketua Askot PSSI, H. Adhan Dhambea dan dari Lumajang diwakili oleh Mikko Agus Pribadi.

Tak tanggung-tanggung Manajemen dan Supporter Persigo Gorontalo ikut menyaksikan serah terima pengelolaan tim. "Alhamdulillah, Lumajang menyelamatkan Persigo dengan dikelola," ungkap Adhan.

Menurut Adam, klub yang dikelola bersama manajemennya sedang dalam krisis keuangan. Sehingga dengan beralih pengelolaan, maka Persigo terselamatkan. "Semoga Persigo di Lumajang bisa menjadi tim yang kuat," paparnya.

Mikko selaku Manajer CV. Semeru Sakti mengatakan, pengelolaan tim dan nama akan menjadi Persigo Semeru FC. Sehingga, ada nilai marketing untuk tim Divisi Utama baru yang berhome base di Lumajang.

"Kita sudah menyiapkan segala hal bagi tim ini, semoga akan membawa nama harum Lumajang" jelasnya.

Tim Persigo Semeru FC akan berkandang di Stadion Semeru.(Ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.