HPN ke-32, Bupati Asat Malik Potong Tumpeng Untuk Insan Jurnalis

Penulis : lumajangsatu.com -
HPN ke-32, Bupati Asat Malik Potong Tumpeng Untuk Insan Jurnalis

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang As'at Malik, hadir dalam peringtan Hari Pers Nasional (HPN) ke-32 di kantor Forum Komunikasi Wartawan Lumajang (FKWL). Didampingi Forkopimda dan sejumlah SKPD, bupati berharap wartawan tetap menyebarkan hal-hal yang baik tentang Lumajang.

"Peran pers sangat penting, dan saya ibaratkan pers harus memiliki sifat tablig, yakni menyampikan sesuatu tanpa dikurangi atau ditambah," ujar As'at Malik, Kamis (09/02/2017).

Selama ini, insan pers di Lumajang dinilai sudah menyajikan informasi yang menyejukkan dan membuat daerah kondusif. Namun, kondisi tersbut harus ditingkatkan sehingga Lumajang akan semakin sejahtera dan bermartabat.

"Media di Lumajang sudah menyajikan informasi yang menyejukkan, namun harus terus ditingkatkan. Media harus ikut dalam mensukseskan progra pemerintah," paparnya.

Arif Ulinnuha, Koordinator FKWL mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah ikut mensukseskan kegiatan HPN di Lumajang. Tugas pokok media adalah menyajikan informasi yang benar dan berpgenag teguh pada kebenaran.

"Media harus menyajikan informasi dan berita yang berimbang, bertanggungjawab dan berpegang pada kebenaran untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya.

Acara HPN ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Lumajang yang diberikan pada Koordinator FKWL sebagai syukuran. Malam harinya, para awak media melakukan khotmil qur'an di kantor FKWL.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.