Aset PNPM Mandiri Pedesaan Candipuro Berlipat, Mulai Kantor Permanen Hingga Mobil Operasional

Penulis : lumajangsatu.com -
Aset PNPM Mandiri Pedesaan Candipuro Berlipat, Mulai Kantor Permanen Hingga Mobil Operasional

Lumajan (lumajangsatu.com) - Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Kecamatan Candipuro menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD), Senin (27/02). MAD merupakan kegiatan rutin setiap akhir tahun untuk tutup buku atau Laporan Pertannggung Jawaban (LPJ) tahuan 2016 BKAD sebagai pengelola aset Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPD).

PNPM-MPD Kecamatan Candipuro terbilang sangat sehat, karena aset PNPM berkembang 200 persen dan tahuan 2016 bisa surplus hingga setengah miliar. Total aset PNPM 5.890.921.000 yang berupa kantor permanen, mobil operasional dan simpanan bergulir.

"Aset kita berkembang 200 persen lebih dari Rp. 1.834.890.00 kini jadi 5 miliar lebih yang berupa kantor permanen, mobil dan pinjaman bergulir," ujar H. Amin Sobari SH, Ketua BKAD Kecamatan Senduro, Selasa (28/02/2017).

Dalam MAD tersebut juga dibahas sejumlah kendala, seperti adanya pinjaman yang macet, dana mengendap yang besar di Bank. Tahun 2017, mulai akan dilakukan secara bertahap penghapusan pinjaman bagi anggota kelompok pinjaman yang meninggal dunia.

Disamping itu, karena banyaknya modal yang dimiliki PNPM-MPD, maka akan dibahas untuk mengembangkan pada unit usaha lain, tidak hanya simpan pinjam. BKAD juga akan mengkaji kemungkian PNPM-MPD bisa sinergi dengan program Mahadesa yang dicanagkan oleh Pemkab Lumajang.

Kegiatan MAD dihadiri oleh Camat Candipuro selaku Pembina, UPK sebagai unit pelaksana, Badan Pengawas UPK, dan Tim Verifikasi Pendanaan. "Kami mengucapkan terima kasih kepada semua tim yang bekerja maksimal, sehingga PNPM-MPD Candipuro masih sehat dan berjalan sesuai niat awal," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).