Nyepi 28 Maret 2017, Wisata Negeri Atas Awan B 29 Ditutup 24 Jam

Penulis : lumajangsatu.com -
Nyepi 28 Maret 2017, Wisata Negeri Atas Awan B 29 Ditutup 24 Jam

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dalam rangka Catur Brata hari suci Nyepi umat Hindu Tengger, wisata Negeri di Atas Awan B 29 Desa Argosari ditutup selama 24 jam, 28 Maret 2017. Penutupan dilakukan untuk menghormati umat Hindu yang melaksanakan ibadah suci, sehingga tidak mengganggu kekhusukan dalam nyepi.

"Hasil kesepakatan semua elemen suku Tengger di Argosari, tanggal 28 Maret 2017 selama 24 jam wisata B 29 ditutup untuk pengunjung," ujar Ismaida, salah satu tokoh pemuda Desa Argosari kepada Lumajangsatu.com, Rabu (22/03/2017).

Setelah tutup tanggal 28 Maret, tanggal 29 Maret mulai jam 00.00 wib wisata B 29 kembali dibuka seperti biasa untuk wisatawan. Sehingga dihimbau bagi masyarakat yang sudah memiliki jadwal ke B 29 tanggal 28 Maret agar membatalkannya.

"Kami berharap warga yang memiliki jadwal ke B 29 tanggal 28 Maret agar dibatalkan, untuk menghormati umat Hindu yang sedang melaksanakan ibadah suci Nyepi," jelasnya.

Saat ini, B 29 sudah dilakukan pembangunan infrastruktur guna kenyamanan para pengunjung. Dua rest area sudah disipkan oleh pemerintah, sehingga pengunjung bisa nyaman saat datang menikmati dingin dan segaranya alam Argosari Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.