Sebar Foto Hoax Penculikan Anak, Pemilik Akun FB Chaesang Pangarep Minta Maaf
Lumajang (lumajangsatu.com) - Mohammd Fauzi, pemilik akun facebook Chaesang Pangarep dengan muka penuh penyesalan meminta ma'af kepada warga karena menyebarkan foto hoax. Fauzi mengunggah foto dua orang diamankan Polsek Jatiroto dengan status "Lurah Jatiroto tangkap penculik anak" yang dipsoting tanggal 23 Maret 2017.
"Apa yang saya tulis tersebut tidak benar, oleh karena itu saya meminta ma'af yang sebesar-besarnya, apa yang saya perbuat meresahkan warga Lumajang," ucap Fauzi saat diamankan di Mapolres Lumajang, Jum'at (24/03/2017).
Fauzi yang mengaku baru dua bulan memiliki akun facebook dengan nama yang mirip dengan anak Presiden Joko Widodo berjanji tidak akan mengulangi membuat status yang meresahkan. Ia juga mengajak kepada warga tidak mudah percaya dengan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya apalagi ikut menyebarluaskan.
"Saya meneysal mas, saya tidak akan mengulanginya lagi," jelasnya.
AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasatreskrim Polres Lumajang meminta agar warga tidak menbuat status yang meresahkan. Sebab, sudah ada aturan Undang-undang nonor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Trasaksi Elektroni.
"Penyebar isu hoax bisa diancam 4 tahun penjara. Untuk kasus Fauzi ini kita lakukan pembinaan dan meminta tidak diulangi lagi, sebab yang bersangkutan tidak ada maksud untuk membuat suasana yang keruh," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi