Hem..!! Nikmatnya Jajanan Pasar Mbak Ratna Depan CPM Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Hem..!! Nikmatnya Jajanan Pasar Mbak Ratna Depan CPM Lumajang
Penjual Jajanan Pasar di depan kantor CPM Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Menikmati jajanan pasar atau jajanan tradisional saat ini cukup sulit. Di Lumajang sedikitnya hanya ada tiga tempat yang menjual kue Cenil, Lupis, Klepon, Latok, Tiwul, Bhuki, Tawonan, Ketan Ireng (hitam) dan jenis kua pasar lainnya.

Salah satu penjual kue pasar berada di jalan Letjen S. Parman atau perempatan Adipura depan kantor Corp Polisi Militer (CPM) depan Great Gym Fitnes. Ratna, sudah 15 tahun menjual kue pasar yang melanjutkan bisnis Bu-De-nya yang sudah 30 tahun menjual kue (jajanan) pasar.

"Saya baru 1,5 tahun mas, melanjutkan jualan Bu-De saya yang sudah 30 tahun menjual jajanan pasar ini," ujar Ratna kepada lumajangsatu.com, Senin (24/04/2017).

Ratna hanya berjualan sekitar 5 jam, mulai jam 18.00-22.00 wib. Jika sedang ramai, jam 9 malam semua jajanan pasarnya ludes dibeli oleh pelanggannya.

"Saya buka jam 6 sore sampai jam 10 malam mas. kalau sedang ramai jam 9 sudah habis," terangnya.

Harganya juga cukup terjangkau, 5 ribu rupiah untuk satu porsi bermacam kue pasar. Harga itu sudah 3 tahun tidak pernah dinaikan meski sejumlah bahan baku pembuat kue harganya naik. "sejak 3 tahun harganya sudah 5 ribu mas," jelasnya.

Ditanya omset jualnnya, dengan tersenyum Ratna menjawab rahasia. Yang jelas, ada puluhan bahkan ratusan porsi yang terjual setiap malamnya. Ratna hanya libur setiap hari Minggu saja.

"Rahasia mas, tapi alhamdulillah mas, setiap malam tidak pernah sepi," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.