Tabrakan Maut Jalur Lumajang-Probolinggo, Pengendara Motor Tewas Tergencet

Penulis : lumajangsatu.com -
Tabrakan Maut Jalur Lumajang-Probolinggo, Pengendara Motor Tewas Tergencet
Kondisi kecelekaan di jalur Lumajang-Probolinggo

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tiga kendaraan bermotor di jalur Lumajang-Probolinggo  di Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso terlibat kecelakaan beruntun. Akibatnya, seorang pengendara sepeda motor tanpa identitas tewas dilokasi dan enam lainnya luka-luka.

Arus lalu lintas sempat mengalami kemacetan hingga lima kilo meter selasa malam (16/05). Jasad korban meninggal dibawa ke RSUD dr. Haryoto dan korban 6 luka dirawat di Puskesmas Ranuyoso.

"Tadi malam ada tabrakan beruntun dijalur Lumajang-Probolinggo tepatnya di Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso," ujar Iptu Joko Triono Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang, Rabu (17/05/2017).

Kejadian bermula saat kendaraan truck fuso yang dikemudikan Syamsul Arifin (38) warga Desa Gondosari Kecamatan Sumberbaru-Jember melaju dari arah Lumajang menuju Probolinggo nekat mendahului kendaraan di depannya. Dari arah berlawanan melintas kendaraan sepeda motor yang dikemudikan korban tewas mr.x dan mobil pribadi yang dikemudikan Puji Santuso warga Kelurahan Siwalan Kerto Kecamatan Wonocolo-Surabaya.

Diduga karena truck fuso yang mengangkut kayu olahan terlalu berat sang supir truck pun tak bisa mengendalikan laju kendaraannya hingga akhirnya oleng ke kanan. Truck akhirnya menabrak kendaraan sepeda motor dan mobil pribadi tersebut.

Akibatnya, pengendara sepeda motor langsung tewas dilokasi kejadian karena tergencet badan truck. Sementara pengendara mobil pribadi terlempar ke dalam jurang sedalam sepuluh meter.

"Pendara sepeda motor tewas tergencet dan mobil terlempar kejurang sedalam 10 meter sehingga para penumpang mengalami luka-luka." pungkasnya.(Mad/yd/red)

Editor : Redaksi

Dukung Kemajuan Ekonomi Lokal

UMKM di Lumajang Semakin Mudah Dalam Urus Sertifikasi Halal Self Declare

Lumajang - Diskop UKM Provinsi Jawa Timur membuka kesempatan bagi UMKM di sektor makanan dan minuman untuk mendapatkan Sertifikasi Halal Self Declare. Program ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengajukan sertifikasi halal melalui prosedur yang sederhana dan tanpa biaya besar, sehingga dapat memperluas akses pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka.