8 Kades dan PJ Kades Selok Awar-awar Dilantik Bupati As'at

Penulis : lumajangsatu.com -
8 Kades dan PJ Kades Selok Awar-awar Dilantik Bupati As'at
Ucapan selamat kepada para Kades yang dilantik

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang As'at Malik melantik 8 kepala desa terpilih beserta 1 PJ kepala desa Selok Awar-awar. Pelantikan ditempatkan di Pendopo Kabupaten, yang dihadiri oleh semua kepala desa beserta perangkat desa se-Kabupaten Lumajang.

Bupati meminta kepada semua kepala desa terpilih untuk fokus dalam melakukan program untuk memajukan desanya. Kepala Desa harus bisa menggandeng semua lapisan masyarakat baik itu pendukung maupun bukan pendukungnya.

"Saya minta kepada desa bisa merangkul semua lapisan masyarakat untuk bersama membangun desanya," terang As'at, Rabu (27/12/2017).

Agus Wicaksono, Ketua DPRD Lumajang mengucapkan selamat kepada delapan Kepala Desa yang sudah dilantik. Menjaga kondusifitas desa dengan merangkul semua lapisan masyarakat menajdi faktor utama keberhasilan pembangunan di desa.

"Jika ingin sukses membangun desa, maka kepala desa harus bisa mengajak semua lapisan masyarakat bersama-sama membangun desanya. Jangan pernah membedabedakan itu pendukung dan bukan," jelasnya.

Patria Dwi Hastiadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang menyatakan pelantikan PJ Kades Selok Awar-awar dilakukan bersama dengan pelantikan kades terpilih. Sebab, kasus hukum Kades Selok Awar-awar sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung.

"Kasus hukuk Kades Selok Awar-awar sudah ada kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung. Sehingga pelantikan PJ Kades oleh pak Bupati sekalian bersama dengan penatikan Kades terpilih," pungkasnya.

Jumlah Kades terpilih 8 orang, yakni Agus Purnowanto Kades Tempurejo, Suwari,SH Kades Candipuro, Cik Ono, SH Kades Penanggal, Elok Hariningsih,SE Kades Tempeh Tengah, Purwanto Kades Tempeh Lor, H. Rudy Prasetyo Kades Jatigono Muhamad Yunus Kades Kunir, dan Sarto Widodo Kades Umbul. Sedabgkan PJ Kades Selok Awar-awar di jabat Suryadi,S.AP Kasi Trantib Kecamatan Pasirian.(Yd/red)

Editor : Redaksi