Jaga Sungai Dari Sampah, Kali Asem Jadi Tempat Pemancingan Murah Meriah

Penulis : lumajangsatu.com -
Jaga Sungai Dari Sampah, Kali Asem Jadi Tempat Pemancingan Murah Meriah
Warga memadati Kali Asem untuk memancing ikan lele

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang, Drs. As'at, M.Ag., kembali menyebar 1 kwintal ikan lele di sungai Kali Asem. Kali ini giliran sekitar kawasan Gladak Abang, Kelurahan Citrodiwangsan yang menjadi lokasi peyebaran.

Masyarakat yang mengetahui kegiatan penyebaran tersebut, dengan cepat langsung memadati lokasi, Sabtu sore (27/1/2018).
Melalui tebar ikan lele bertema "ciptakan sungai asem yang bersih dan lestari", Bupati bertekad bersama masyarakat untuk merubah image Kali Asem menjadi sungai yang bersih dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat sekitar.

"Sungai harus di jaga kebersihannya, karena sungai adalah sumber khidupan manusia. Jika nelihat sampah silahkan diambil dan dibersihkan," ungkap Bupati.

Usai melakukan penyebaran, Bupati berpesan agar masyarakat lebih mencintai lingkungan dengan tidak membuang sampah di sepanjang aliran sungai. Bupati berharap dengan disebarkanya ikan itu, akan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk lebih peduli kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati As'at juga ikut berbaur dengan para pemancing. Hal ini merupakan yang kesekian kalinya Bupati bersama masyarakat memancing ikan lele di lokasi pemancingan yang baru tersebut.

Sebagaimana kegiatan sebelumnya, penyebaran ikan lele itu juga bekerjasama dengan grup Facebook TAAL (Tongkrongan Arek-Arek Lumajang). Grup FB TAAL, merupakan sejumlah anak muda yang peduli terhadap pelestarian lingkungan sungai kali asem.

Gerakan itu, memiliki tujuan ganda, disamping membuka lokasi pemancingan baru yang murah, juga untuk menjaga aliran sungai dari sampah rumah tangga. Banyaknya pemancing di kawasan itu, diharapkan dapat mengingatkan masyarakat, agar tidak membuang sampah ke aliran sungai Kali Asem.(Red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).