KPU Lumajang Coret 42 PPK dan 80 PPS Untuk Pileg dan Pilpres

Penulis : lumajangsatu.com -
KPU Lumajang Coret 42 PPK dan 80 PPS Untuk Pileg dan Pilpres
Pelantikan PPK dan PPS untuk Pileg dan Pilres di Gedung Soedjono

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang melantik 63 PPK dan 615 PPS di Gedung Sodjono, Kamis (08/03/2018). Penyelenggara tersebut akan bertugas untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 mendatang.

Muhammad Ridhol Mujib, Komisioner KPU Lumajang menyatakan, para PPK dan PPS yang dilantik berasal dari PPK dan PPS untuk Pilbup dan Pilgub Jatim. Namun, ada 42 PPK dan 80 PPS yang dicoret karena aturan.

Dimana, untuk PPK Pileg dan Pilpres hanya 3 orang, sedangkan untuk Pilbup dan Pilgub 5 orang. Sedangkan untuk PPS tetap 3 orang, namun ada yang mengundurkan diri atau sudah dua kali menjadi PPS sehingga tidak bisa menjadi penyelenggara lagi.

"Untuk PPK ada 42 yang tidak masuk dalam PPK Pileg-Pilpres dan untuk PPS ada 80 orang karena mengundurkan diri atau terkena periodisasi," ujar pria yang akarab disapa Edo itu.

PPK dan PPS yang masuk dalam pelantikan, akan melanjutkan menjadi penyelengara pemilu hingga tahun 2019. Sedangkan yang tercoret, maka masa bhaktinya hanya sampai selesainya Pilkada Lumajang dan Pilgub Jatim 2018.

"Yang tidak masuk bukan berhenti, tapi akan melanjutkan tugasnya hingga selesainya Pilkada Lumajang dan Pilgub Jatim 2018," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi