H.M Nur Purnamsidi Apresiasi Lumajang Soal Tata Kelola Keuangan Desa dengan Siskeudes

Penulis : lumajangsatu.com -
H.M Nur Purnamsidi Apresiasi Lumajang Soal Tata Kelola Keuangan Desa dengan Siskeudes
Workshop hasil evaluasi implementasi sistem tatakelola keuangan desa dengan aplikasi Siskeudes

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pemkab Lumajang menggelar workshop hasil evaluasi implementasi sistem tatakelola keuangan desa dengan aplikasi Siskeudes di di Pendopo Kabupaten Lumajang, Rabu (09/05/2018). Anggota Komisi XI DPR RI, H.M Nur Purnamasidi, S.Pd, MM, Auditor Utama BPK RI, Maliki Heru Santosa, Kanit III Subdit III TIPIKOR DITRESKRIMSUS Polda Jatim, Kompol I Made Martawa sebagai narasumber serta perwakilan BPKP Prov. Jatim hadir dalam kesempatan tersebut.

Plt. Bupati mengungkapkan pentingnya kegiatan tersebut guna pengelolaan keuangan desa, "Menurut saya ini adalah momen yang sangat penting untuk kita semua apalagi kepala desa, hal itu karena pengetahuan siskeudes sangat penting", ungkapnya.

H.M Nur Purnamsidi, meberikan apresiasi kerena Lumajang sudah memiliki Perbup Tentang sistem tata kelola keuangan desa. Hal itu adalah upaya pemerintah dalam mencipatakan sistem pemerintaha Desa yang transparan dalam pengelolaan keuangan.

"Lumajang sudah bagus ya, sudah ada Perbupnya, ini adalah bagian dari upaya untuk mencipatakan sistem pengelolaan keuangan Desa yang transparan," jelas pria yang akrab disapa Bang Poer itu.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Lumajang, Samsul Arifin, Melaporkan kegiatan tersebut bertujuan mensosialisasikan hasil hasil evaluasi implementasi sistem tatakelola keuangan desa dengan aplikasi siskeudes yang sudah diterapkan di masing-masing desa di Kabupaten Lumajang. Kegiatan tersebut diikuti oleh Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Lumajang.(Red)

Editor : Redaksi

1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.