Doraemon di Alun-alun Lumajang Jadi Viral, Kenapa..?

Penulis : lumajangsatu.com -
Doraemon di Alun-alun Lumajang Jadi Viral, Kenapa..?
Salah seorang pengunjung Alun-alun sedangn berfoto dengan badut Doraemon

Lumajang (lumajangsatu.com) - Badut boneka karakter Doraemon di Alun-alun Lumajang mendadak menjadi viral di media sosial. Pasalnya, pro dan kontra saat berfoto bersama Doraemon harus membayar 10 ribu perorang hanya sekali jepret saja.

Yuli Haris, Kasi Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup langsung berkoordinasi dengan Satpol PP. Pihaknya tidak bisa melarang badut Doraemon di Alun-alun, karena juga jadi daya tarik pengunjung.

"Kami bersama Satpol PP sudah melakukan klarifikasi kepada pemilik badut Doraemon yang viral di medsos itu mas," ujar Yuli, Senin (11/06/2018).

Pihaknya meminta agar badut Doraemon tidak memasang tarif mahal untuk berfoto, dan memasang infomrasi jika ingin berfoto diminta membayar seikhlasnya. Sehingga tidak banyak orang terjebak, setelah selesai berfoto harus membayar sejumlah uang.

"Di Bandung itu juga ada hantu-hantuan. Dan harus bayar juga. Tapi bedanya ada kotak dengan tulisan bayar seikhlasnya. Kita berharap Doraemon di Alun-alun juga memasang infomrasi itu," jelasnya.

Keberadaan badut boneka-boneka karakter di Alun-alun juga jadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung khusunya anak-anak. Namun, pengunjung harus diberi tahu jika ingin berfoto harus membayar uang, jangan sampai setelah selesai foto baru ditarik uang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).