Sempat Ditunda Karena Berdekatan dengan Pilkada

PCNU Lumajang Segera Gelar Konferensi Cabang di PPMU Bakid

Penulis : lumajangsatu.com -
PCNU Lumajang Segera Gelar Konferensi Cabang di PPMU Bakid
Kantor PCNU Kabupaten Lumajang di jalan Musi nomor 9

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang segera menggelar konferensi cabang. Konferensi akan digelar taggal 14-15 Juli 2018 di Ponpes Miftahul Ulum Banyuputih Kidul Kecamatan Jatiroto.

"Iya, setelah kita minta penundaan karena bersamaan dengan gelaran Pilkada, akhirnya pertengangahn bulan Juli Konfrensi Cabang akan digelar," ujar Drs. H. M. Nur Sjahid, MA, ketua PAW PCNU Kabupaten Lumajang, Kamis (05/07/2018).

Ketua panitia pelaksana Konfercab H. Maksum Madyari, S.Ag dan Sekretaris Zainul Mustofa. PCNU berharap Konfercab akan terpilih ketua yang akan melanjutkan program yang sudah ada, terutama rintisan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) yang sudah berdiri gedungnya tinggal mengurus perijinan dan lainnya.

"Kita berharap kepada ketua dan pengurus PCNU yang baru bisa melanjutkan program yang sudah ada. RSNU adalah cita-cita bersama yang harus diwujudkan oleh semua pengurus NU," jelasnya.

Ditanya apakah H. Nur Sjahid akan maju lagi sebagai ketua NU, dirinya mengaku tidak akan maju sebagai calon ketua PCNU. Nur Sjahid ingin memberikan estafet kepemimpinan PCNU kepada kader-kader muda yang nampaknya sudah siap memimpin Jam'iyah Nahdlatul Ulama.

"Sebagai kader NU, saya akan selalu siap mengabdi kepada NU. Namun untuk calon ketua NU, saya tidak akan maju karena ingin yang muda yang bisa mengabdi kepada NU," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).