Sepak Bola Lumajang

Lolos 16 Besar, PSIL Lumajang Target ke Zona Jawa

Penulis : lumajangsatu.com -
Lolos 16 Besar, PSIL Lumajang Target ke Zona Jawa
PSIL Lumajang saat latihan di Stadion Semeru.

Lumajang (lumajangsatu.com) - PSIL Lumajang memiliki target besar dengan lolosnya ke babak 16 besar bisa ke Zona Jawa. Meski diperkuat semua punggawanya asli arek Kota Pisang ada optimisme tinggi.

"Kita bisa lolos sejauh ini, membuktikan Lumajang juga mampu," kata Ketum PSIL Lumajang, H.Thoriq sekaligus ketua Askab PSSI.

Menurutnya, skuad PSIL kali ini diperkuat pemain muda dibawah 20 tahun. Bahkan, para pemain intinya sudah 3 tahun kumpul sejak usia 16 tahun.

"Mereka murni binaan PSSI melalui klub anggota," jelasnya.

PSIL Lumajang di Liga 3 Nasional juga dipersiapkan untuk PORPROV 2019. Pembinaan jangka panjang dan bongkar pasang pemain senior-junior.

"Dengan dibangunnya tribun dan penambahan fasilitas lainya, semakin memompa semangat atlet kita," terangnya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Harjalu 770

Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Lumajang– Momentum peringatan Hari Jadi Lumajang ke-770 (Harjalu 770) yang digelar dibPendopo Arya Wiraraja, Senin (15/12/2025), dimanfaatkan Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si untuk menegaskan arah dan komitmen kepemimpinan bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, S.H. dalam membangun daerah yang berpihak pada rakyat.

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.