Terima Kasih Pak Bupati As'at

Purna Tugas dari Bupati, As'at Malik Akan Mengajar dan Beternak

Penulis : lumajangsatu.com -
Purna Tugas dari Bupati, As'at Malik Akan Mengajar dan Beternak
As'at Malik berpamitan sebelum purna tugas jadi Bupati Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Drs. H. As'at M.Ag berpamitan sebelum masuk purna tugas menjadi Bupati Lumajang. Usai berpamitan, As'at kemudian diantar oleh para pejabat Pemkab ke rumahnya di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pejabat dan warga Lumajang selama ini telah mendukung saya dalam memimpin Lumajang. Saya juga minta ma'af jika belum bisa maksimal dalam melayani rakyat Lumajang, Sabtu (25/08/2018).
bupati lumajangbupati lumajang
Dia berharap kepada calon penggantinya Thoriqul Haq dan Indah Amperawati bisa melanjutkan program yang sudah berjalan dengan baik. Sedangkan yang belum berjalan maksimal, bisa disempurnakan guna menciptakan masyarakat Lumajang yang guyub rukun, sejahtera, bermartabat, hadir cepat dan Lumajang hebat.

Baca juga : Bupati As'at Purna Tugas Pamitan ke Warga Sekitar Pendopo Lumajang

"Tadi malam saat rapat paripurna juga saya sampaikan, jika program sudah bejalan dengan baik saya berharap agar bisa diteruskan. Apabila belum maksimal agar terus disempurnakan," jelasnya.

Setelah purna memimpin Lumajang, As'at Malik akan kembali menjadi pendidik dan mengembangkan Pesantren Al-Falah. Pesantren di Karangsari nanti akan dijadikan tempat bagi siswa SMP untuk belajar ilmu agama.

"Saya akan kembali lagi menjadi pendidik dan dosen. Disamping itu akan mengambangkan Pesantren Al-Falah serta kembali beternak bebek dan bertani," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).