Pemkab Lumajang

Jembatan "Masjid Agung" Warna-Warni Lumajang Diresmikan Bupati As'at

Penulis : lumajangsatu.com -
Jembatan "Masjid Agung" Warna-Warni Lumajang Diresmikan Bupati As'at
Jembatan Masjid Agung Diresmikan Bupati As'at jelang akhir purna tugasnya.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pada jam-jam berakhirnya masa jabatan, Bupati Lumajang, Drs. As'at, M.Ag., sempat meresmikan jembatan yang melintang di atas Kali Asem Jl. S. Parman dengan nama "Jembatan Masjid Agung," Sabtu (25/8/2018) malam. Peresmian tersebut ditandai dengan penekanan tombol menyalakan lampu jembatan oleh Bupati yang didampingi Forkopimda Lumajang.

Bupati menjelaskan pengambilan nama Jembatan Masjid Agung dilatarbelakangi bentuk lampu yang melintang di atas jembatan berbentuk kubah masjid serta letak jembatan yang berdekatan dengan Masjid Agung Anas Mahfudz. "Maka jembatanya berbentuk kubah masjid, alhamdulillah sehingga jembatan ini saya beri nama Jembatan Masjid Agung," terangnya.

Bupati As'at bersama Bapaknya.Bupati As'at bersama Bapaknya.

Bupati mengungkapkan, penamaan Jembatan Masjid Agung juga didadasarkan pada keingananya untuk menciptakan "image religi" (citra islami) di saat pengunjung memasuki kawasan Alun-alun Lumajang. "Saya ingin membangun image begitu masuk jantung kota (baca: alun-alun) sudah tercermin suasana tempat yang religi," imbuhnya.

Ia berharap masyarakat turut menjaga jembatan tersebut, termasuk salah satunya dengan tidak mengambil atau merusak lampu yang ada di jembatan Masjid Agung. "Semoga Lumajang yang dulu dikenal sebuah kerajaan dengan pemeluk agama islam mayoritas, kini semakin dikenal," terangnya.

Selain Forkopimda dan pimpinan OPD Pemkab Lumajang, hadir juga ayah kandung Bupati Lumajang yaitu KH. Abdul Malik. (hms/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).