Gebrakan Pemimpin Baru Lumajang

Bunda Indah Cium Pungli Guru Dispendik dan Segera Mengusutnya

Penulis : lumajangsatu.com -
Bunda Indah Cium Pungli Guru Dispendik dan Segera Mengusutnya
Bunda Indah memberikan sambutan bersama Cak Thoriq saat Apel dihadapan ASN. (Foto by Humas Pemkab)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Ada pungutan liar (Pungli) di Dinas Pendidikan Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati saat apel perdana bersama ASN di Alun-alun,.

"Tidak ada lagi kepala OPD minta uang ke bendahara dengan alasan tidak jelas," kata Bunda Indah.

Tidak ada lagi kepala OPD, Sekda dan Camat melakukan ancaman dan intimidasi pada stafnya. Jangan ada lagi Kepala Dinas Pendidikan menjadi Bupati didalam Bupati.

"Setiap hari ada guru datang kerumah saya dan ke bupati menangis. Karena untuk kenaikan pangkat dimintai sejumlah uang," jelasnya.

Bunda Indah mengetahui hal itu dilakukan staf Dispendik. Dirinya sudah mengirim pesan WA ke Kabid di Dispendik soal ada guru ingin pindah lokasi tugas dimintai sejumlah uang. "Saya bilang ke Kabid untuk dikembalikan uang itu dan saya akan usut tuntas," terangnya.

Tidak boleh ada lagi kepala sekolah, lanjut Indah, pemotongan dana BOS. Jangan ada lagi ketakutan untuk ASN bekerja. "Mar kita bekerja dengan senang dan tenang," paparnya.

Bunda Indah bersama Cak Thoriq tak ingin ada lagi jual beli jabatan di Pemerintahannya. Setelah dilantik, keduanya sudah ditunggu untuk bekerja dan melakukan perubahan di Lumajang. "Jangan ada lagi kepala OPD Sombong dan membuat perjalanan dinas untuk kepentingan pribadi," tegasnya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).