DPRD Kabupaten Lumajang

Komisi A DPRD Berharap Tak Ada Dendam Politik Dalam Pemerintahan Thoriq-Indah

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi A DPRD Berharap Tak Ada Dendam Politik Dalam Pemerintahan Thoriq-Indah
Hj. Nur Hidayati M.Si, Ketua Komisi A DPRD Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi A DPRD Lumajang meberikan selamat kepada H. Thoriqul Haq M.ML dan Indah Amperawati M.Si telah resmi mejabat Bupati dan Wakil Bupati Lumajang. Komisi berharap kedua orang tersebut akan menggandeng semua pihak untuk menciptakan Lumajang Hebat Bermartabat.

"Kami mengucapkan selamat kepada cak Thoriq dan bunda Indah telah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, ujar Hj. Nur Hidayati M.Si, Ketua Komisi A DPRD, Senin (27/09/2018).
ruang rapat komisi aruang rapat komisi a
Sejumlah gebrakan awal setelah dilantik dinilai sangat positif, seperti melakukan sidak-sidak pada pelayanan masyarakat. Hal itu diharapkan bisa jadi pemicu kerja cepat bagi Aparatur Sipil Negera (ASN), bukan malah merasa takut untuk melakukan inovasi.

BACA JUGACak Thoriq : Permainan Tradisional Penyebar Virus Positif

"Sidak-sidak pada pelayanan masyarakat sangat bagus untuk memcau kinerja cepat para ASN, namun kita tidak berharap sidak-sidak yang dilakukan malah menimbulkan ketakutan bagi ASN itu sendiri," jelas politis NasDem itu.

Cak Thoriq dan bunda Indah juga diminta untuk bisa merangkul semua kelompok baik yang menjadi pendukung atau bukan. Pilkada telah usai, jangan sampai meninggalkan dendam politik dalam membangun Lumajang Hebet bermartabat.

"Klemben-klemben roti-roti, mbiyen-mbiyen sakiki-saiki (yang lalu biarlah berlalu dan sambut yang saat ini). Jangan sampai ada dendam politik, agar Lumajang Hebat Bermartabat bisa cepat terwujud," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).