Pernak-pernik Idul Fitri
Polres Lumajang Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik

Lumajang– Polres Lumajang membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Fasilitas ini tersedia di halaman Kantor Satpas Satlantas Polres Lumajang dan dapat dimanfaatkan untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Untoro menyampaikan, layanan ini bertujuan memberikan rasa aman bagi pemudik yang meninggalkan kendaraannya.
“Masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman dapat menitipkan kendaraan mereka tanpa dipungut biaya,” ujarnya.
Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat hanya perlu menunjukkan surat-surat kendaraan serta memberikan nomor handphone guna pendataan.
"Pemilik kendaraan wajib membawa dokumen kepemilikan, seperti BPKB atau STNK, serta kartu identitas diri (KTP)," jelasnya.
Selain itu, Polres Lumajang mengimbau masyarakat untuk memastikan keamanan rumah sebelum bepergian serta melapor ke kepolisian jika membutuhkan pengawasan tambahan.
“Kami akan meningkatkan patroli di kawasan rawan dan permukiman yang ditinggalkan penghuninya. Warga dapat menghubungi kami jika membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut,” tambah Ipda Untoro.
Layanan penitipan kendaraan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang merayakan Lebaran di kampung halaman.
Bagi yang berminat, dapat langsung mendatangi Kantor Satpas Satlantas Polres Lumajang dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan (Ind/red).
Editor : Redaksi