Jajanan Pasar

Martel Lumajang Bikinan Mak Jumaiah Tompokersan Disukai Anak SD

Penulis : lumajangsatu.com -
Martel Lumajang Bikinan Mak Jumaiah Tompokersan Disukai Anak SD

Lumajang (lumajangsatu.com) - Martabak Telur (martel) merupakan makanan yang terbuat dari bahan telur dan tepung terigu yang diolah sehingga menjadi makanan lezat. Martel disukai oleh anak -anak dan ibu muda.

Mak jum alias Jumaiah (56), salah seorang penjual mengungkapkan, sesuai namanya martabak telur dibuat dari bahan tepung dan telur yang disediakan dalam adonan khusus yang akan digoreng dalam loyang khusus saat anak-anak SD membeli.

Jajanan yang dikenal dengan nama martel mini tersebut oleh sebagian anak-anak lebih disukai disantap dalam kondisi hangat setelah martel mini selesai digoreng, ditaburi mie, sosis atau keju dalam penyajiannya.

“Martabak telur mini yang saya jual memiliki tiga varian rasa berupa mie, sosis dan keju tergantung permintaan dan kesukaan anak-anak ditambah dengan saos tomat dan kecap manis yang saya sajikan dalam mangkok atau wadah kertas nasi atau plastik lengkap dengan tusuk karena martel mini ukurannya memang kecil,” terang dia.

Variasi rasa yang berbeda-beda pada menu martel mini tersebut diakui Mak Jum,  untuk mencegah kebosanan pada anak-anak yang menyukai jajanan saat di sekolah . Dia berjualan sejak tahun 1997 bertempat di Jalan Jendral Suprapto No.6,  Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.

"Martel ini banyak disukai anak-anak karena rasanya yang gurih dan harganya cukup murah sebagai jajanan anak-anak” terang dia.

Bahan baku yang dibawa berupa telur, terigu, penyedap rasa serta air disediakan saat bahan dalam kondisi sudah dibentuk menjadi adonan habis. Sebab ia menyebut pada kondisi ramai dan ada tontonan dirinya kerap kehabisan bahan baku. Meski berjualan martel mini dalam sehari dirinya mampu menjual maksimal 100 loyang atau dengan hasil Rp 500.000, bahkan terkadang lebih. (ind/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.