Netizen Lumajangsatu

Diprotes Soal Juara Hafidz Qur'an Cak Thoriq Jawab di Grup FB Lumajangsatu

Penulis : lumajangsatu.com -
Diprotes Soal Juara Hafidz Qur'an Cak Thoriq Jawab di Grup FB Lumajangsatu
Status akun facebook Eko Adi Prayono di grup FB Lumajangsatu

Lumajang (lumajangsatu.com) - Hafidt Abdullah (18) warga Penanggal Kecamatan Candipuro berhasil juara 3 lomba menghafal al-qur'an tingkat asean di Jakarta. Kedatangan Hafidt disambut bahagia keluarga besar Pondok Pesantren Syarifuddin Wonorejo dimana Hafidt menimba ilmu.

Setelah diberitakan sejumlah media dan juga www.lumajangsatu.com pemilik akun facebook bernama Eko Adi Prayono kemudian memposting di grup facebook Lumajangsatu dengan sedikit protes. Eko dalam cuitannya membandingkan prestasi Hafidt dengan Saiful Rijal yang menyumbangkan medali emas di Asian Games dan disambut luar biasa termasuk dari Pemkab Lumajang.

"Kalau yg juara sepak takro tingkat asean game pulang di sambut sebagai pahlawan , pakai mobil mewah, para pejabat pemerintahan ikut menyambutnya, ada pengusaha yg memberinya hadiah HP bahkan denger2 ada yg kasih hadiah rumah .Di kelilingkan di kota lumajang di tunjukan pada anak2 sd, smp, sma dan seluruh masyarakat lumajang.
Tapi kalau yg juara tahfidz quran tingkat asean hanya rame di medsos tidak di meriahkan seperti yg juara sepak takro tingkat asean , hanya berharap sama2 di meriahkan supaya anak2 kita juga bangga kalau jadi tahfidz quran" tulis akun Eko Adi Prayono di grup facebook Lumajangsatu, Kamis (15/11/2018).

Dalam waktu hanya 11 jam, status Eko Adi Prayono langsung mendapatkan 3,5 ribu like, 345 komentar dan 146 kali dibagikan. Banyak komentar anggota grup facebook lumajangsatu, termasuk oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

"Terima kasih saran dan masukan yang baik. Insyaallah besok saya akan bertemu dengan Abdullah, Hafidz yang meraih prestasi juara 3 tingkat Asean yang merupakan santri pesantren Kyai Syarifuddin. Insyaallah Pemda Lumajang juga akan memberi penghormatan dengan hadiah pembinaan/beasiswa untuk terus mengasah semangat dalam bidang tahfidz," tulis Bupati Lumajang melalui akun facebook Thoriqul Haq.

Komentar cak Thoriq langsung disambut antusias para netizen. "Wes iku, pak Thoriqul Haq wes berkomentar, gak usah dikomentari maneh dolor, matur nuwun pak, jenengan sampun mendengarkan masukan masukan dari kami rakyat kecil Lumajang," tulis pemilik akun Muhammad Rizki Cahyadi.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.