Opini
Mengurai Carut Marut Tata Kelola Pasir Lumajang
Sejak beberapa hari terakhir, Lumajang diramaikan dengan perbincangan masalah persolan pasir Lumajang. Baik perbincangan di media konvensional maupun dalam dunia Maya. Berbagai macam pandangan maupun pendapat di kemukakan dalam melihat tata kelola pasir Lumajang.
Setelah, aksi protes warga dusun Urang Gantung Kecamatan Candipuro Lumajang, dan Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian ikut protes terhadap lalu lalang truk pengangkut pasir Lumajang tersebut.
Warga dusun Urang gantung melakukan protes penutupan jalan, hingga berkahir anti klimaks mendatang pendopo Bupati Lumajang. Akhirnya, Bupati Lumajang mengamini tuntutan warga tersebut.
Warga Kalibendo pun ikut melakukan protes terhadap truk pasir yang mengganggu ketenangan kehidupan mereka. Para warga yang melakukan penolakan lalu lalang truk pasir ini, dilatar belakangi banyak persoalan. Mulai dari kerusakan jalan yang akut, mengancam keselamatan jalan, hingga debu yang menyesakkan kesehatan.
Yang jelas bagi warga dua desa ini, pertambangan pasir Lumajang jauh dari manfaatnya. Justru mudaratnya lebih besar, bila di timbang manfaatnya. Inipun bagi para penambang maupun sopir truk, akan bertolak belakan dengan pendapatan sejumlah warga dua desa tersebut. Justru penambangan pasir ini, akan meningkatkan kesejahteraannya.
Mulai dari penambangan manual, penjual makanan yang sepanjang jalanan, hingga para sopir truk. Perekonomian mereka meningkat.
Lalu, bagaimana pasir Lumajang perspektif perekonomian Lumajang?
Pro kontra dalam penerima manfaat pertambangan pasir Lumajang akan terus terjadi. Tapi yang perlu menjadi baru meter tak hanya sebagian warga Lumajang. Tapi dalam kacamata warga secara keseluruhan mendapatkan impak positif dari pasir tersebut.
Melihat data yang dirilis beberapa media Lumajang, anggaran pendapatan dan belanja daerah( APBD) Lumajang, menargetkan 17 miliar dari pendapatan pasir Lumajang. Meski data bulan September kemarin, pendapatan dari sektor pasir masih mencapai kurang lebih enam miliar rupiah.
Melihat alokasi waktu yang hampir tutup anggaran, target 17 milyar bisa kemungkinan besar tak bisa tercapai.Dalam APBD tahun 2019 ini, diestimasi potensi pendapatan pasir Lumajang mencapai 36 miliar rupiah. Perkiraan ini bisa lebih, melihat jumlah pemilik ijin pertambagan pasir Lumajang mencapai 36 pertambangan. Everage masing masing pemilik ijin memberikan pajak satu miliar.
Angkat pendapatan ini sebenarnya terbilang kecil. Hanya sepuluh persen dari total PAD Lumajang yang ditargetkan 300 miliar lebih. Apalagi PDRB Lumajang masih di dominasi sektor pertanian dan perkebunan. Hanya satu persen lebih dari total APBD Lumajang, dua triliun lebih.
Sebagaimana banyak media memberitakan, potensi kebocoran pajak dari penambang pasir ini, cukup tinggi. 14 miliar rupiah perbulannya.
Melihat kecilnya PAD dari sektor pasir ini, sangat tak seimbang dengan kerusakan infrastruktur yang rusak, dampak keselamatan lalu lintas, kemacetan, adapun impak sosial lainnya.
Jika dihitung- hitung kerugian sangat besar dibila dibandingkan manfaatnya bagi warga Lumajang. Tak hanya kerugian material tapi imateril pun sangat besar. Apalagi dengan potensi kebocoran yang cukup besar ini, sangat mencerminkan penambang pasar hanya dinikmati sebagian warga Lumajang saja.
Pasir Lumajang Butuh Kebijakan Kongkrit Pimpinan Tertinggi Lumajang.
Maka butuh komitmen top manager Lumajang. Untuk melakukan tata kelola pasir Lumajang yang lebih baik. Terutama mengenai arus transportasi pasir dari penambang hingga keluar Lumajang, sehingga tak merugikan.
Apalagi kepemimpinan baru ini, Cak Toriq dan Bunda Indah Amperawati, sedang mencari formula peningkatan pendapatan asli daerah Lumajang. Meski estimasi PAD Lumajang dalam APBD tahun ini hanya meningkat 10 persen.
Inipun tentang pemaksimalan pontensi pendapatan pasir. Disamping juga menekan potensi kebocorannya. sehingga PAD pasir bisa dinikmati warga Lumajang secara kelurahan.
Untuk menekan potensi kebocoran pasir ini, pemerintah Lumajang bisa menggunakan alat berbasis IT. Terutama lalu lalang kendaraan truk pasir bisa terdeteksi secara realtime. Mulai dari jumlah muatannya, pemiknya, kelengkapan surat syaratnya, hingga jumlah armadanya.
Bahkan, pendeteksian melalui teknologi ini, semua publik dapat mengaksesnya. Sehingga pontensi kebocoran pasir Lumajang bisa ditekan. Syukur syukur bisa zero. (ls/red)
* Penulis adalah Ketua Forum Komunikasi Wartawan Lumajang (FWKL) dan Kepala Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Dakwa dan Komunikasi Institut Agama Islam (IAI) Syarifuddin Kabupaten Lumajang.
Editor : Redaksi