Polri Bersama Rakyat

Satgas Siaga Bencana Polres Bantu Warga Ranu Pani Bersihkan Longsor

Penulis : lumajangsatu.com -
Satgas Siaga Bencana Polres Bantu Warga Ranu Pani Bersihkan Longsor
Polri membantu warga mengevakuasi tanah longsor di jalur ke Ranu Pani.

Senduro  (lumajangsatu.com) - Tim Satgas Siaga Bencana Polres Lumajang sudah dibentuk oleh Kapolres Lumajang AKBP Muhamad Arsal Sahban  meluncur cepat menuju lokasi terjadinya Longsor di Desa Ranu Pani dipimpin oleh IPDA Maryanto. Melihat jalan yg tertutup tanah longsor dengan segera tim Satgas Siaga Bencana yg sudah di TKP langsung ambil bagian membantu warga membersihkan tanah longsor.

"Satgas Siaga yang saya bentuk untuk membantu warga dalam keaman dan pengaturan lalu lintas," ujar Arsa dihubung lumajangsatu.com, Sabtu (01/12/2018).

Masih kata dia, Satgas Siaga Bencana Polres Lumajang siap menanggulangi bencana Banjir , Tanah longsor,  dan pohon tumbang sekalipun . Polisi siap menolong siapapun yg membutuhkan bantuan. kami selalu ada untuk menolong masyarakat yang membutuhkan

"Polisi harus berada ditengah masyarakat, peduli dan bekerja," Ujar kapolres.

 Beberapa hari Lumajang diguyur hujan deras yg menyebabkan tebing curam jalan di Desa Ranupane longsor. Saat hujan reda dan berkat kedatangan Satgas Siaga Bencana Polres Lumajang membantu masyarakat, akses jalan sudah bisa dibuka dan bisa dilalui kembali. Ini semua berkat kerjasama anggota Polri dan masyarakat yg bahu membahu dalan mengatasi bencana ini.

Longsor atau sering disebut gerakan tanah adalah suatu peristiwa geologi yang terjadi karena pergerakan masa batuan atau tanah dengan berbagai tipe dan jenis seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. Di wilayah Lumajang sering terjadi longsor disebabkan aliran air permukaan atau air hujan yang menggerus kaki lereng-lereng curam. Ayo tetap waspada di musim penghujan. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).