Satpol PP Lumajang

Satpol PP Lumajang Razia Lokalisasi Bebekan, Besuk dan Dolog

Penulis : lumajangsatu.com -
Satpol PP Lumajang Razia Lokalisasi Bebekan, Besuk dan Dolog
Satpol PP amakan 1 PSK di Lokalisasi Bebekan Desa Kabuaran (foto Satpol PP)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Polisi Pamong Praja 9Satpol PP) Lumajang terus melakukan razia tempat-tempat prostitusi. Setelah mendengar kabar lokalisasi Bebekan di Desa Kabuaran kembali dihuni PSK, Satpol PP langsung melakukan razia.

Basuni, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang menyatakan, petugas melakuakn razia di Bebekan, dilanjutkan ke lokalisasi Besuk dan lokalisasi Dolog di Sumbersuko. Petugas hanya menemukan satu PSK di Bebekan dan di Besuk serta Dolog tidak menemukan para PSK.


"Kita hanya amankan satu PSK di Bebekan dan di Dolog sudah tidak ada, kemungkinan sudah melarikan diri," jelas Basuni, Kamis (27/12/2018).

Sesuai perintah Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Satpol PP akan terus melakukan razia tempat prostitusi. Satpol PP juga meminta Desa dan Kecamatan melaporkan jika ada tempat prostitusi yang kembali beroperasi di daerahnya.

"Sesuai perintah pak Bupati, Lumajan harus bebas prostitusi, kita terus lakukan razia," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.