Tekan Pencurian Hewan Ternak

Kapolres Lumajang Ajak 21 Kapolsek Bentuk Komunitas Rantai Sapi

Penulis : lumajangsatu.com -
Kapolres Lumajang Ajak 21 Kapolsek Bentuk Komunitas Rantai Sapi
Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban bersama 21 Kapolsek akan membentuk komunitasi rantai anti maling.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang Apelkan Kapolsek Jajaran dalam rangka mempresentasikan penerapanProgram  Rantai Sapi guna menekan angka pencurian sapi. Pada Apel ini para Kapolsek diwajibkan membawa Rantai sebagai bentuk kesiapan masing-masing Kapolsek di Mapolres, Senin(14/1/2019).

"Saya berharap kapolsek pembentukan komunitas rantai sapi di setiap desa," ungkap AKBP Arsal Sahban saat memberian sambutan.

Menurut dia, dirinya menyuarakan tentang Penggunaan rantai sapi merupakan pengamanan yang bersifat perorangan atau tanggung jawab tiap pemilik sapi. Konsep ini merupakan kolaborasi pemikiran dari Kapolres Lumajang serta Iptu Rudi selaku Kapolsek Gucialit. "Semoga inovasi dari Gucialit bermanfaat," terangnya.

Model Rantai Sapi yang fleksibel tapi sangat kuat, yaitu besi dengan tebal 10 mm, panjang 80 cm dan lingkar kepala yang mudah ditekuk supaya tidak sulit saat mengalungkan ke kepala Sapi. Sedangkan ujung lainnya di gembok di besi atau cor yang ditanam.

Penjelasan dari Kapolres bertujuan agar para Kapolsek memahami bagaimana konsep penerapan rantai sapi tersebut, supaya para Kapolsek dapat membentuk komunitas kecil untuk diberikan informasi mengenai penerapan rantai sapi itu.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban sangat berharap komunitas rantai sapi sebagai wadah mengenalkan program, mulai cara membuatnya, berapa ketebalan besinya, dimana membelinya, termasuk wadah bertukar pikiran para pemilik sapi dalam upaya mengamankan hewan ternaknya.

"Rantai sapi ini sangat murah, hanya sekitar Rp 150 ribu," Tambah Kapolres

Rantai ini masih seri pertama, pihak komuitas rantai sapi bisa memodifikasi untuk mengembangkan konsep rantai sapi agar lebih efektif dan efisien lagi, misal ketebalan rantai ditambah, polesan rantai atau bahan dasar yg digunakan dalam pembuatan rantai sapi tersebut.

"Nantinya inovasi-inovasi yg dikembangkan oleh tiap komunitas rantai sapi tersebut dapat disebar ke komunitas lainnya untuk memaksimalkan konsep rantai sapi ini," pungkas Kapolres. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.