Bupati Lumajang: Desa Yang Siap Gelar Pilkades, Silahkan Ajukan Ke Camat

Penulis : lumajangsatu.com -
Bupati Lumajang: Desa Yang Siap Gelar Pilkades, Silahkan Ajukan Ke Camat
Lumajang(lumajangsatu.com)- Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar MA, menyatakan 42 Desa yang sudah tersebar luas akan menggelar pilkades pada bulan Desemebr 2013, ternyata bukan angka yang paten. Pasalnya, bupati mempersilahkan desa-desa yang siap menggelar pilkades untuk segera mengajukan kepada pihak kecamatan.

"Itu bukan jumlah yang paten, desa yang siap silahkan mengajukan kepada Camat, nanti akan dijadwalkan untuk menggelar Pilkades," Ujar Bupati usai acara rapat koordinasi peningkatan keamanan dan ketertiban Masyarakat bersama seluruh Muspida dan Muspika, di Pendopo Kabupaten, Senin (30/09/2013).

42 desa yang sudah berkembang selama ini, akan menggelar Pilkades hanya petunjuk saja, dalam melakukan tahapan Pilkades d Lumajang. Namun, hal itu bukan harga mati, sehingga desa yang siap dipersilahkan ke Camat, karena panitia pengawas pilkades adalah Camat sebagai ketua, sedangkan Danramil dan Kapolsek sebagai anggota. "Itu hanya petunjuk saja," Terangnya.

Nantinya, bertambah atau berkurangnya jumlah desa yang akan menggelar pilkades akan bergantung dari masukan camat kepada pemerintah Daerah. Pemerintah juga telah membentuk tim fasilitasi penyelesaian pilkades untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada didesa.

Adanya percikan-percikan dua desa di Kecamatan Pasrujembe yang dsampaikan oleh pihak Kepolisian, Bupati belum mendapatkan informasinya. Bupati kembali menegaskan, berapa jumlah desa yang akan menggelar pilkades tergantung dari camat setempat. "Kita belum mendpatkan laporannya ya," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.