Kecelakaan Lumajang

Jalan Licin dan Angker Jalur Tukum Rawan Kecelakaan

Penulis : lumajangsatu.com -
Jalan Licin dan Angker Jalur Tukum Rawan Kecelakaan
Salah satu kecalakaan di jalan raya Tukum mobil terpeleset dan terperosok

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jalan raya Tukum di Kecamatan Tekung sering terjadi kecelakaan. Setiap kali turun hujan, sering menimbulkan kecelakaan tunggal baik roda dua atau roda empat.

Ipda Joko Tri, Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang menyatakan jalur tersebut sering terjadi kecelakaan. Jalur Tekung pernah ditetapkan sebagai jalur black spot atau jalur rawan kecelakaan.

Kondisi aspal yang halus sehingga saat turun hujan sangat licin. Ada juga cerita lain dari masyarakat bahwa jalur tersebut angker sehingga sering menimbulkan kecelakaan.

"Kondisi jalan licin dan cerita masyarakat sekitar jalur itu juga angker," ujar Joko, Sabtu (26/07/2019).

Joko Tri menghimbau kepada warga yang melintas dijalur tersebut untuk konsentrasi dan jangan melamun. Kurangi kecepatan jika sedang turun hujan karena aspal sangat licin. "Harus konsentrasi karena jalan sangat licin jika hujan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.