Narkoba Lumajang

Simpan Daun Rasta Pemuda Tambahrejo Diciduk Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Simpan Daun Rasta Pemuda Tambahrejo Diciduk Polisi
Polisi meringkus pemuda Tambahrejo karena memiliki ganja

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satrekoba Polres Lumajang menangkap pemilik daun ganja, Sabtu (26/01). Sholeh Hudien (38) warga Joglosari Desa Tambahrejo Kecamatan Candipuro diringkus karena kedapatan memiliki dauan rasta seberat 15.01 gram.

AKP Priyo Puwandiro SH, Kasatreskoba Polres Lumajang menyatakan polisi mendapatkan informasi jika Sholeh menyimpan ganja. Saat dilakukan penggeledahan, didapati 3 bungkus ganja dengan berat 15.01 gram.

"Kami mendapat informasi bahwa Sholeh menyimpan Ganja di rumahnya dan benar saja saat tim menggrebek didapati barang haram tersebut dalam penguasaan tersangka," ujar Priyo, Minggu (27/01/2019).

AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SIK Kapolres Lumajang menyatakan pihaknya saat ini terus perang dengan narkoba dan miras. Sebab, dari sejumlah kejadian kriminalitas rata-rata diawali dengan pesta miras dan juga mengkonsumsi barang terlarang.

"Ini adalah kinerja keras anggota yang maksimal dalam membasmi peredaran narkoba diwilayah Lumajang," ujar Kapolres.

Sholeh langsung diamankan ke Polres Lumajang beserta barang bukti guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka diancam melanggar pasal Pasal 114 (1) Sub 112 (1) Jo. 127 (1) UURI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.